Selasa, 30 September 2014

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50 / PMK/06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50 / PMK/06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara  KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda