mohon penjelasan maupun contoh ttg uang harian yg diberikan terkait perjadin LN karena ada istilah pemberian uang harian max. 40% jika waktu perjalanan < 24 jam.
Contoh Pegawai A melakukan perjalnaan dinas luar negeri ke Singapura selama 4 hari. Maka uang harian selama keberangatan dan kepulangan hanya diberi 40 persen dari tarif Standar Biaya Masukan yang berlaku. Seumpamanya besaran uang harian ke Singpaura itu adalah 2juta/hari, maka uang harian pada saat keberangkatan dan kepulangan hanya diberikan 40% x 2juta = Rp. 800ribu. Semoga membantu.
mohon penjelasan maupun contoh ttg uang harian yg diberikan terkait perjadin LN karena ada istilah pemberian uang harian max. 40% jika waktu perjalanan < 24 jam.
BalasHapusContoh Pegawai A melakukan perjalnaan dinas luar negeri ke Singapura selama 4 hari. Maka uang harian selama keberangatan dan kepulangan hanya diberi 40 persen dari tarif Standar Biaya Masukan yang berlaku. Seumpamanya besaran uang harian ke Singpaura itu adalah 2juta/hari, maka uang harian pada saat keberangkatan dan kepulangan hanya diberikan 40% x 2juta = Rp. 800ribu. Semoga membantu.
Hapus