Home » , » Buku Panduan Bendahara 2011

Buku Panduan Bendahara 2011

Jumat, 17 Oktober 2014

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPPN dan Bendahara Pemerintah ditunjuk oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Perpajakan sebagai pemotong dan pemungut beberapa pajak pusat, yaitu PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 26, PPN dan PPnBM.


Pemotongan dan pemungutan masing-masing jenis pajak oleh KPPN dan Bendahara tersebut diatur sendiri baik dalam hal perhitungan, pemungutan, penyetoran, pelaporan, dan bentuk formulir yang dipergunakan dalam memotong dan memungut pajak tersebut di atas oleh KPPN dan Bendahara Pemerintah.

Buku ini diharapkan menjadi pedoman yang mudah dipahami oleh KPPN dan Bendahara Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya di dalam pemungutan dan pemotongan pajak pusat dengan benar untuk mengamankan penerimaan Negara dan menghindari sanksi yang dapat diberikan terhadap para KPPN dan Bendahara Pemerintah.

Buku Panduan edisi tahun 2011 ini merupakan penyempurnaan dari buku panduan edisi tahun 2010, yang antara lain memuat ketentuan terbaru mengenai Tarif Pemotongan dan pengenaan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban APBN Atau APBD, PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), batas upah harian yang tidak kena pajak, dan ketentuan terbaru tentang Surat Pemberitahuan (SPT) bagi Pemungut, serta ketentuan tentang Tata Cara Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan Tata Cara Penyampaian dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak, dan sanksi-sanksi perpajakan terbaru.

Bagi Anda yang membutuhkan filenya silahkan unduh link-link berikut:
  1. Kata Pengantar
  2. Bab I
  3. Bab II
  4. Bab III
  5. Bab IV
  6. Bab V
  7. Bab VI
  8. Bab VII
  9. Lampiran 1
  10. Lampiran 2
  11. Lampiran 3
Semoga bermanfaat...

 
Sumber: www.pajak.go.id

Regulasi Lainnya:

Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan KLIK DISINI Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog

0 comments:

Posting Komentar

Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda

 
Support : inawan blog | ki runa | sitemap
Copyright © 2014. kumpulan regulasi - All Rights Reserved
Design by Creating Website
Proudly powered by Blogger