Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.05/2016 tanggal 31 Agustus 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi KLIK DISINI
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Pedoman Akuntansi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga
Kamis, 07 Januari 2016
![]() |
| sumber gambar: learnbisnismedia.blogspot.com |
Pedoman Akuntansi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga Selengkapnya KLIK DISINI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga
Selasa, 15 September 2015
![]() |
| sumber gambar: www.posmetro-medan.com |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.
Ruang lingkup Anggaran Bantuan Pemerintah yang diatur dalam PMK ini meliputi:
Ruang lingkup Anggaran Bantuan Pemerintah yang diatur dalam PMK ini meliputi:
- Pemberian penghargaan;
- Beasiswa;
- Tunjangan Profesi guru dan tunjangan lainnya;
- Bantuan Operasional;
- Bantuan sarana/prasarana;
- Bantuan rehabilitasi/pembangunan gedung/bangunan; dan
- Bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah yang ditetapkan oleh PA (Pengguna Anggaran).
Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1690/PB/2015 Tentang Penatausahaan Dokumen Sumber Dalam Rangka Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual Tahun 2015
Jumat, 27 Maret 2015
Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1690/PB/2015 Tentang Penatausahaan Dokumen Sumber Dalam Rangka Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual Tahun 2015 KLIK DISINI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat
Selasa, 17 Februari 2015
![]() |
| Sumber gambar: aneka45.com |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat KLIK DISINI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 270/PMK.05/2014 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat
Senin, 16 Februari 2015
![]() |
| Sumber gambar: ksap.org |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 270/PMK.05/2014 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat KLIK DISINI
Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar
Senin, 12 Januari 2015
![]() |
| Sumber gambar: kppnternate.net |
Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar KLIK DISINI
Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-256/PB/2014 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar
Rabu, 03 Desember 2014
Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-256/PB/2014 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar KLIK DISINI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan
Kamis, 16 Oktober 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan KLIK DISINI
Kumpulan Buletin Teknis dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Selasa, 30 September 2014
Buletin Teknis SAP
Buletin Teknis SAP adalah informasi yang berisi penjelasan teknis akuntansi sebagai pedoman bagi pengguna. Buletin Teknis SAP dimaksudkan untuk mengatasi masalah teknis akuntansi dengan menjelaskan secara teknis penerapan PSAP dan/atau IPSAP. KSAP telah menerbitkan beberapa Buletin Teknis sebagai berikut:
- Buletin Teknis 01 tentang Neraca Awal Pemerintah Pusat
- Buletin Teknis 02 tentang Neraca Awal Pemerintah Daerah
- Buletin Teknis 03 tentang Penyajian Laporan keuangan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan SAP dengan Konversi
- Buletin Teknis 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah
- Buletin Teknis 05 tentang Akuntansi Penyusutan
- Buletin Teknis 06 tentang Akuntansi Piutang
- Buletin Teknis 07 tentang Akuntansi Dana Bergulir
- Buletin Teknis 08 tentang Akuntansi Utang
- Buletin Teknis 09 tentang Akuntansi Aset Tetap
- Buletin Teknis 10 tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial
- Buletin Teknis 11 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud
- Buletin Teknis 12 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing
- Buletin Teknis 13 tentang Akuntansi Hibah
- Buletin Teknis 14 tentang Akuntansi Kas
Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP)
Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) adalah klarifikasi, penjelasan dan uraian lebih lanjut atas PSAP. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan bertujuan menjelaskan lebih lanjut topik tertentu guna menghindari salah tafsir penggunaan PSAP. KSAP telah menerbitkan IPSAP, yaitu:
- Interpretasi SAP 01 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing
- Interpretasi SAP 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah
- Interpretasi SAP 03 tentang Pengakuan Penerimaan Pembiayaan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan yang Dikeluarkan Dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah
Sumber: ksap
Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan selengkapnya adalah sebagai berikut:
Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan selengkapnya adalah sebagai berikut:









