Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2014 Tentang Mekanisme Penyelesaian dan Penatausahaan Retur Surat Perintah Pencairan Dana dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara KLIK DISINI
Home »
Peraturan Dirjen Perbendaharaan
,
Perbendaharaan
» Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2014 Tentang Mekanisme Penyelesaian dan Penatausahaan Retur Surat Perintah Pencairan Dana dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2014 Tentang Mekanisme Penyelesaian dan Penatausahaan Retur Surat Perintah Pencairan Dana dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Jumat, 10 Oktober 2014
Regulasi Lainnya:
Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan
KLIK DISINI
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog
0 comments:
Posting Komentar
Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda