Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 Tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN dan ABPD KLIK DISINI
Home »
Peraturan Pemerintah
,
Perpajakan
» Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 Tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN dan ABPD
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 Tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN dan ABPD
Jumat, 17 Oktober 2014
Regulasi Lainnya:
Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
- Buku Susunan Dalam Satu Naskah UU Perpajakan
- Buku Undang-Undang PPh dan Peraturan Pelaksanaannya
- Buku Panduan Bendahara 2011
- Buku Lebih Dekat dengan Pajak
- Buku Panduan Billing System (Pajak)
- Buku Ketentuan Umum Perpajakan 2013
- Buku Pajak Penghasilan 2013
- Buku Pajak Pertambahan Nilai 2013
- Buku Bendahara Mahir Pajak 2013
Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Pemeriksaan PNBP
- PP Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penentuan Jumlah Pembayaran dan Penyetoran PNBP
- PP Nomor 73 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Penggunaan PNBP
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan
KLIK DISINI
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog
0 comments:
Posting Komentar
Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda