Perka BKN Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional KLIK DISINI
Home »
Jabatan Fungsional Tertentu
,
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
,
SDM
,
Tugas Belajar
» Perka BKN Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional
Perka BKN Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional
Senin, 06 Oktober 2014
Regulasi Lainnya:
Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan
KLIK DISINI
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog
0 comments:
Posting Komentar
Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda