Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-256/PB/2014 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar KLIK DISINI
Home »
Akuntansi Pemerintahan
,
Keputusan Dirjen Perbendaharaan
» Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-256/PB/2014 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar
Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-256/PB/2014 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar
Rabu, 03 Desember 2014
Regulasi Lainnya:
Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
- Pedoman Akuntansi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga
- Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1690/PB/2015 Tentang Penatausahaan Dokumen Sumber Dalam Rangka Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 270/PMK.05/2014 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan
KLIK DISINI
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog
0 comments:
Posting Komentar
Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda