Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 Tanggal 16 Agustus 2016, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selengkapnya
Home »
Bendahara
,
Peraturan Menteri Keuangan
,
Perbendaharaan
» Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 Tanggal 16 Agustus 2016, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 Tanggal 16 Agustus 2016, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Selasa, 30 Agustus 2016
Regulasi Lainnya:
Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan
KLIK DISINI
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog
0 comments:
Posting Komentar
Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda