Home » , » PMK Nomor 85/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non ASN, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti

PMK Nomor 85/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non ASN, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti

Kamis, 07 September 2017


PMK Nomor 85/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non ASN, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti KLIK DISINI

S-2447-2017- Akun uang lembur dan uang makan bagi Non ASN KLIK DISINI

Regulasi Lainnya:

Untuk melihat LIST REGULASI secara lengkap, silahkan KLIK DISINI Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di kumpulan-regulasi blog

0 comments:

Posting Komentar

Jika ada yang ingin ditanyakan atau hal lainnya silahkan memberikan komentar pada kotak komentar yang disediakan. Terima kasih atas kunjungan Anda

 
Support : inawan blog | ki runa | sitemap
Copyright © 2014. kumpulan regulasi - All Rights Reserved
Design by Creating Website
Proudly powered by Blogger